Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis / BRONG di tertibkan oleh Polsek Gempol Polresta Cirebon.

    Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis / BRONG di tertibkan oleh Polsek Gempol Polresta Cirebon.

    KAB. CIREBON - Bertempat di Alun-alun Kecamatan Palimanan termasuk Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan Giat Penertiban Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis / broong / bising.

    Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Usman dan Kanit Intelkam Iptu Eko Karyono, S.Kom beserta 10 Personil Polsek Gempol.

    Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., melaksanakan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis / broong / bising, Kanit Reskrim Iptu Usman dan Kanit Intelkam Iptu Eko Karyono, S.Kom beserta 10 Personil Polsek Gempol mengamankan 10 (sepuluh) Buah Knalpot yang dilepaskan dari sepeda motor dan mengamankan 2 (dua) Unit R2 tanpa plat nomer.

    Setelah lakukan penertiban knalpot racing/brong/bising kemudian di lanjutkan patroli mobile dengan sasaran obyek vital, perbankkan, minimarket, yang ada di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon.

    Upaya preemtif dan preventif merupakan dua upaya yang sangat penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya preemtif adalah upaya yang dilakukan pada tingkat proses pengambilan keputusan dan perencanaan, sedangkan upaya preventif adalah upaya yang dilakukan pada tingkat pelaksanaan melalui penataan baku atau pencegahan. Ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolres Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., .M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sumber Polresta Cirebon Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Ops miras Polsek Plered Polresta Cirebon...

    Berita terkait